Sabtu, 14 Januari 2012

Abortus

Masalah abortus merupakan masalah yang tetap aktuil dan banyak
dipersoalkan. Memang abortus provocatus sudah sejak lama
dan hingga kini masih dilakukan, walaupun di beberapa negara
dilarang oleh hukum. Di beberapa negara (termasuk lndonesia)
abortus provocatus dilarang oleh undang-undang (ilegal),
di beberapa negara tertentu dibolehkan dengan pembatasan,
sedangkan di beberapa negara lainnya dibolehkan tanpa
pembatasan (abortion on request). Problem abortus adalah
soal yang sangat rumit dan saya kita di dunia ini belumlah
tercapai kesepakatan tentang pengaturan secara legal, sosial
maupun medik daripada abortus ini
lihat selengkap nya

Tidak ada komentar: